Pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa Orde Baru sangat terbatas dan otoriter, sedangkan masa Reformasi memperkenalkan kebebasan berbicara, hak-hak sipil dan hak pilih yang lebih besar. Namun, masih ada tantangan dan masalah dalam praktik demokrasi di Indonesia.
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi Pancasila sebagai bentuk negara dan sistem pemerintahannya. Sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, Indonesia telah melalui beberapa periode sejarah yang mempengaruhi pelaksanaan demokrasi Pancasila, termasuk masa Orde Baru dan masa Reformasi.
Masa Orde Baru adalah periode pemerintahan Indonesia yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Pada masa Orde Baru, pelaksanaan demokrasi Pancasila dilakukan dengan cara yang sangat terbatas dan terkontrol oleh pemerintah. Selama periode ini, pemerintah menggunakan kekuatan militer dan kekuatan keamanan untuk membatasi hak-hak sipil dan politik masyarakat. Pada saat yang sama, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi juga sangat terbatas.
Sementara itu, masa Reformasi dimulai pada tahun 1998 setelah jatuhnya pemerintahan Orde Baru. Selama periode Reformasi, pelaksanaan demokrasi Pancasila dilakukan dengan cara yang lebih terbuka dan transparan. Reformasi ini memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif dan terlibat dalam proses demokrasi dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan partisipasi politik dan mengembangkan demokrasi.
Dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru, partisipasi politik masyarakat sangat terbatas. Hak-hak sipil dan politik terbatas dan pemerintah memiliki kontrol yang sangat besar atas media dan informasi. Pemilihan umum hanya diadakan setiap lima tahun sekali dan partai politik hanya diperbolehkan jika mendukung pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga mempunyai kebijakan-kebijakan sosial yang cukup kuat dalam mendukung kemakmuran rakyatnya.
Pada masa Reformasi, partisipasi politik masyarakat meningkat pesat. Masyarakat memperoleh kebebasan dalam berbicara, berpendapat, dan berekspresi. Pemilihan umum diadakan secara lebih teratur dan adil, dan partai politik didirikan dengan lebih bebas. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan menjalankan pemerintahan secara lebih transparan dan memberikan kebebasan kepada media dan informasi.
Namun, pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Reformasi tidak selalu lancar dan sukses. Dalam beberapa kasus, reformasi politik menimbulkan ketidakstabilan politik dan ketidakpastian di negara tersebut. Selain itu, masih terdapat beberapa masalah yang mempengaruhi pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Reformasi, termasuk korupsi, nepotisme, dan kebijakan yang tidak terlalu berpihak pada rakyat.
Dalam hal hak asasi manusia, masa Reformasi juga membawa perubahan signifikan.